








MODA TRANSPORTASI DI JAKARTA DAN SEKITARNYA
Beriklan di moda transportasi Ibukota Jakarta dan sekitarnya sangatlah potensial dan menjanjikan……seiring dengan tuntutan masyarakat perkotaan khususnya Jakarta dan Jabodetabek pada umumnya, transportasi yang efektif dan dapat di andalkan adalah suatu opsi yang tidak bisa ditunda lagi.
Commuter Line Kereta Rel Listrik (KRL) telah menjadi kebutuhan masyarakat Jakarta, Commuter Line saat ini juga telah menjadi andalan masyarakat Jabodetabek dalam menjalankan kegiatan sehari-hari tepat waktu dengan tanpa kemacetan.
Demikian juga dengan Transjakarta era sekarang sudah menjadi simbul transportasi ibukota dan primadona masyarakat Jakarta dengan segala pelayanan yang ada.
Kereta Rel Listrik Railink diresmikan sebagai sarana angkutan Kereta Bandara Soekarno-Hatta. Demikian hal nya dengan Bus Damri Bandara yang selalu siap mengangkut penumpang dari penjuru titik di Ibukota menuju ke Bandara Soekarno – Hatta.
Moda Raya Terpadu Jakarta (disingkat MRT Jakarta atau MRTJ, bahasa Inggris: Jakarta Mass Rapid Transit) adalah sistem transportasi rel angkutan cepat di Jakarta. Proses pembangunan moda transportasi jalur bawah tanah ini dimulai tahun 2013. Jalur pertama layanan MRT Jakarta dioperasikan tanggal 24 Maret 2019, menjadikannya layanan moda raya terpadu pertama yang beroperasi di Indonesia.
Lintas Rel Terpadu Jabodebek atau yang disingkat LRT Jabodebek merupakan lintas rel terpadu yang berada di daerah Jabodebek. Sesuai namanya, lintas rel terpadu ini melayani daerah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi yang termasuk dalam DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sistem LRT ini dioperasikan oleh PT KAI (Kereta Api Indonesia).
Seiring dengan pertumbuhan dan inovasi transportasi ibukota suatu peluang yang tidak bisa di lepas adalah pemasangan iklan di tranportasi, sehubungan dengan itu beriklan di transportasi haruslah memenuhi harapan, ketepatan, kecermatan dan kwalitas agar bisa memberikan rasa kepuasan.
Pembangunan LRT Jabodebek dilandasi oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Perpres ini juga mengatur adanya komite pengawas yang akan mengawasi proyek LRT yang dilakukan oleh PT Adhi Karya. Selain itu, perpres ini juga meminta kepala daerah terkait untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerahnya masing-masing akan adanya proyek LRT.
Demikian besar peran pemerintah dalam melayani kepentingan masyarakat Jakarta dan sekitarnya sebagai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan transportasi masal dalam melakukan kegiatan sehari-hari dan beriklan di transportasi merupakan sarana dalam menyampaikan pesan dan mengenalkan brand yang sangat relevan kepada masyarakat ibukota dan sekitarnya